The Impact of Registration of a Limited Company without Minimum Authorized Capital: Analysis of PERPPU Number 2 of 2022 Concerning Job Creation
DOI:
https://doi.org/10.70063/sociohumania.v2i1.88Keywords:
Authorised Capital, ; Limited Liability Company, Perppu Cipta KerjaAbstract
This research is conducted using the normative juridical method and aims to analyse the impact of the enactment of the Perppu on the regulation of non-minimum authorised capital in the establishment of a limited liability company. The Perppu on Job Creation changes several important aspects of the Limited Liability Company Law, including the elimination of the minimum authorised capital requirement. While these changes are intended to ease the establishment of micro, small, and medium enterprises (UMKM) and adapt to economic and technological developments, there are concerns regarding their impact on creditor protection and public confidence in limited liability companies established without clear authorised capital. The results show that the lack of clarity regarding authorised capital may negatively impact the company's credibility, access to financing, and legal protection. This change can also reduce trust from external parties such as investors, creditors, and business partners, and create uncertainty among employees and management.
Downloads
References
Adriadi, R. P., Pratama, S. A., & Syahida, A. Q. (2021). Perubahan pengaturan pendirian perseroan terbatas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Indonesian Notary, 3(2), 72.
Al-Syifa, M. F. (2023). Problematika hukum pengelolaan usaha mikro dan kecil sebagai perseroan perorangan. Khazanah Multidisiplin, 4(1), 19–34.
Ariani, N. L. R., & Salain, M. S. P. D. (2016). Perlindungan hukum bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berbentuk bukan perseroan terbatas (PT). Jurnal Kerthasemaya, 4(2), 1–5.
Arief, A., & Ramadani, R. (2021). Omnibus Law Cipta Kerja dan implikasinya terhadap konsep dasar perseroan terbatas. Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam, 6(2), 106–120.
Budiarto, A. (2009). Kedudukan hukum dan tanggung jawab pendiri perseroan terbatas. Bogor: Ghalia Indonesia.
Diatmika, I. D. G. A. P., & Purwanti, N. P. (2020). Pengaturan modal dasar perseroan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang perubahan modal dasar PT. Jurnal Kertha Semaya, 8(2), 3.
Fadhillah, F., Dhody, A. R. W., & Tondy, C. J. (2023). Kepastian hukum pengurusan perizinan perseroan terbatas bidang usaha perdagangan terkait ketentuan modal dasar. Al-Adalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 1(2), 178–201.
Garcia Junior, A. A. (2019). Economic analysis of law. Domestic and international law (with a focus on international relations). ResearchGate, 1–36.
Ghozali, J., & Wardani, N. K. (2023). Kajian yuridis pendirian perseroan terbatas pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Commerce Law, 3(1).
Habib, M., et al. (2023). Perkembangan hukum persaingan usaha pasca berlakunya Perpu Cipta Kerja. Jurnal USM Law Review, 6(1), 125–140.
Hanifah, I., & Andryan, A. (2021). The rights to review policy rules in the perspective of rule of law. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 21(3), 321–330.
Harahap, M. Y. (2009). Hukum perseroan terbatas. Jakarta: Sinar Grafika.
Harjono, D. (2007). Hukum penanaman modal: Tinjauan terhadap pemberlakuan Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Edisi pertama). Jakarta: Rajawali Pers.
Heryanto, J. (2004). Pro dan kontra ekonomi global. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 6(2), 105–113.
Khairandy, R. (2013). Karakter hukum perusahaan perseroan dan status hukum kekayaan yang dimilikinya. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 20(1), 81–97.
Kompas. (2020, Oktober 7). Omnibus Law Cipta Kerja keinginan Jokowi yang jadi nyata. https://nasional.kompas.com/read/2020/10/07/06264741/omnibus-law-uu-cipta-kerja-keinginan-jokowi-yang-jadi-nyata?page=all
Mada, F. H. (2020). Ringkasan eksekutif kertas kebijakan catatan kritis terhadap UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Nadapdap, B. (2016). Hukum perseroan terbatas: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Jakarta: Jala Permata Aksara.
Pangastuti, I. S., et al. (2024). Perkembangan hukum tentang konsep perseroan menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat, 15(5).
Parikesit, S. B. (2020). Penjelasan RUU Cipta Kerja. Makalah disampaikan pada Seminar Menyikapi Omnibus Law, Pro dan Kontra RUU Cipta Lapangan Kerja, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok.
Prasetya, R. (2019). Perseroan terbatas: Teori dan praktik. Jakarta: Sinar Grafika.
Priyarsono, D. S. (2017). Membangun dari pinggiran: Tinjauan dari perspektif ilmu ekonomi regional. Journal of Regional and Rural Development Planning, 1(1), 42–52.
Pura, I. P. W. D., & Budiana, I. N. (2018). Kebebasan penetapan modal dasar perseroan terbatas oleh para pihak berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016. Jurnal Analisi Hukum, 1.
Puspadewi, A. A. A. I. (2022). Ketentuan pendirian perseroan terbatas setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jurnal Analisis Hukum, 5(1), 14–25.
Raharjo, H. (2009). Hukum perusahaan. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.
Sembiring, S. (2006). Hukum perusahaan tentang perseroan terbatas. Bandung: Nuansa Aulia.
Sinaga, N. A. (2018). Hal-hal pokok pendirian perseroan terbatas di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 8(2), 17–45.
Sutedi, A. (2015). Buku pintar hukum perseroan terbatas. Jakarta: Penebar Swadaya Group.
Swanis, S., Mubarǫ, A., & Muhajir, A. (2024). Analisis tanggung jawab dan kedudukan hukum perseroan terbatas dalam UU Perseroan Terbatas dan UU Cipta Kerja. Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial, 3(2), 315–321.
Syahrullah, N. (2020). Sejarah perkembangan perseroan terbatas di Indonesia. Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum, 9(1), 68–76.
Tumbuan, F. B. G. (2017). Himpunan kajian mengenai beberapa produk legislasi dan masalah hukum di bidang hukum perdata. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang





